PANDEGLANG, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyatakan,
sikap Presiden Brasil Dilma Rousseff yang menolak surat kepercayaan Duta Besar
Indonesia merupakan tata krama yang tidak lazim.
"Ya, kalau hal-hal seperti itu menurut saya sebuah tata
krama yang tidak lazim," kata Presiden saat blusukan di Tempat Pelelangan
Ikan (TPI) Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten, Senin (23/2/2015), seperti
dikutip Antara.
Atas tindakan tersebut, Presiden langsung memerintahkan
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menarik Duta Besar Indonesia untuk
Brasil, Toto Riyanto.
"Hari Jumat sudah saya perintahkan untuk duta besar
kita ditarik pulang. Itu perintah saya," katanya.
Ketika ditanya apakah akan membekukan hubungan diplomatik
dengan Brasil, Presiden menjawab, "Ya kita lihat nanti."
Presiden Brasil Dilma Rousseff menunda secara mendadak
penyerahan credential Duta Besar RI untuk Brasil kepada Toto. Pembatalan
penyerahan tersebut terjadi pada saat Toto sudah berada di Istana Kepresidenan
bersama dubes-dubes lain. (Baca: Kemenlu Protes Keras Penolakan Dubes RI oleh
Presiden Brasil)
Hal ini terjadi di tengah pertentangan eksekusi seorang
warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga kedua dalam waktu
dekat. Kemenlu menilai penolakan Presiden Brasil adalah bentuk tindakan yang
tidak dapat diterima oleh Pemerintah Indonesia. (Baca: DPR: Brasil Lecehkan
Indonesia)
Dari enam terpidana yang dieksekusi mati pada Januari lalu,
terdapat warga negara Brasil bernama Marco Archer. Sementara itu, satu warga
Brasil dijadwalkan dieksekusi mati di Indonesia atas dasar pelanggaran hukum
yang sama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar